Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit memuat identitas pelajaran, identitas sekolah, kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pokok, nilai karakter pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Kompetensi dasar merupakan kompetensi minimal yang harus dimiliki oleh peserta didik setelah kegiatan pembelajaran baik kompetensi pengetahuan maupun keterampilan. Materi pokok diturunkan dari kompetensi dasar berisi materi-materi pokok sesuai KD. Kegiatan pembelajaran merupakan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pembelajaran, dapat dilakukan melalui pendekatan saintifik, pembelajaran berbasis masalah, pembelajaran berbasis proyek, inquiry/discovery sesuai dengan karakteristik mata pelajaran dan kompetensi yang akan dicapai dalam pembelajaran tersebut.
Penyusunan silabus ini dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum; kemudahan guru dalam mengajar; kemudahan bagi peserta didik dalam belajar; keterukuran pencapaian kompetensi; kebermaknaan; dan bermanfaat untuk dipelajari sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan peserta didik.
Kompetensi sikap spiritual dan kompetensi sikap sosial dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) pada pembelajaran kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan melalui keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik, mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
Silabus disusun untuk satu tahun pelajaran. Berikut ini silabus mata pelajaran IPA.
0 komentar:
Posting Komentar